Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4747
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNuzul Wibawa-
dc.contributor.authorMusliah, 13110690-
dc.date.accessioned2026-01-21T01:58:50Z-
dc.date.available2026-01-21T01:58:50Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4747-
dc.description.abstractPerkembangan asuransi syariah sangat ini tergolong sangatlah pesat, hal ini tidak terlepas dari peranan agen asuransi syariah. Namun, perkembangan asuransi di Indonesia diiringi pula dengan peningkatan sengketa klaim asuransi. Penolakan klaim asuransi dapat terjadi disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adanya faktor ketidak jujuran baik dari pihak calon peserta asuransi maupun agen asuransi. Setelah terjadinya penolakan klaim yang dilakukan oleh perusahaan asuransi terhadap peserta asuransi, peserta asuransi mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut tidak dapat diterima disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya penggugat tidak mengikut sertakan agen asuransi dalam gugatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tanggungjawab agen asuransi terkait dengan penolakan klaim yang dilakukan oleh perusahaan asuransi terhadap pemegang polis asurans1, dan menganalisis putusan majelis hakim atas perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif Kualitatif. Dengan menggunakan metode kepustakaan atau library research, metode ini digunakan untuk mencari data teraktual yang bersifat teoritas dengan menggunakan buku-buku, karya-karya ilmiah, artikel dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan materi skripsi ini baik yang berada di perpustakaan dan juga media elektronik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berupa putusan pengadilan.Sedangkan data sekunder diperoleh melalui teknik library search. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa agen asuransi memiliki kedudukan dan tanggungjawab dalam penyelesaikan penolakan klaim asuransi. Meskipun agen hanya sebagai perantara antara perusahaan asuransi dan pemegang polis asuransi. Berkaitan dengan putusan Majelis Hakim tentang tidak diterimanya putusan tersebut disebabkan karena beberapa pertimbangan di antaranya tidak diikutsertakannya agen asuransi dalam perkara tersebut dan ketidakmampuan penggugat merinci kerugian yang diterimanya menurut analisis penulis adalah putusan yang adil karena hal tersebut menyebabkan gugatan kurang pihak dan gugatan menjadi kabur.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectKedudukan dan Tanggung Jawab Agen Asuransien_US
dc.titleKedudukan Agen Asuransi Dalam Sengketa Asuransi Syariah Menurut Hokum Islam dan Hokum Positif (Studi Kasus Putusan No.609/Pdt.G/2014.PAJS)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Buku

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Musliah 13110690 Repository tanpa Bab 2,3 dan 4.pdf1.74 MBAdobe PDFView/Open
Musliah 13110690.pdf5.01 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.