Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4746
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNuzul Wibawa-
dc.contributor.authorMimah, 13 I 10689-
dc.date.accessioned2026-01-21T01:54:37Z-
dc.date.available2026-01-21T01:54:37Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4746-
dc.description.abstractLatar belakang penulisan skripsi ini yaitu Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab terjadinya penipuan, kecurangan, ketidak jelasan yang terjadi pada bisnis online sehingga konsumen dirugikan oleh hal tersebut. Apapun faktor penyebab terjadinya permasalahan tersebut, perlu ada solusi yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana praktek transaksi pembayaran online melalui aplikasi Paytren yang dilakukan oleh PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. Penulis merumuskan masalah pada penelitian ini yaitu: Bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengatur tentang transaksi online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat mendeskripsikan data hasil penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktek transaksi pembayaran online melalui aplikasi Paytren dalam tinjauan hukuin Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dijalankan oleh PT Veritra Sentosa lntemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur dalam menjalankan bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan Undang­undang Perlindungan konsumen. Hal yang tidak sesuai a dengan aturam tersebut pertama pada syarat jual beli tidak diperbolehkan mengandung gharar atau ketikjelasan, dalam hal ini terjadi pada rekrutmen anggota menjadi mitra pebisnis yaitu, pembelian paket Basic (1 Lisensi). Kedua, dalam perspektif hukum perlindungan Konsumen dalam menyampaikan informasi harga yang harus dibayar oleh calon anggota/mitra tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Kata kunci:Paytren Agency Jakarta Timur dalam menjalankan bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan Undang­undang Perlindungan konsumen. Hal yang tidak sesuai a dengan aturam tersebut pertama pada syarat jual beli tidak diperbolehkan mengandung gharar atau ketikjelasan, dalam hal ini terjadi pada rekrutmen anggota menjadi mitra pebisnis yaitu, pembelian paket Basic (1 Lisensi). Kedua, dalam perspektif hukum perlindungan Konsumen dalam menyampaikan informasi harga yang harus dibayar oleh calon anggota/mitra tidak sesuai dengan yang diinformasikan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectjual beli onlineen_US
dc.subjectmekanisme pembayaran onlineen_US
dc.subjectaplikasi pembayaran online PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur.en_US
dc.subjectaplikasi pembayaran online PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur.en_US
dc.titlePraktek Transaksi Pembayaran Online Melalui Aplikasi Paytren pada PT Veritra Sentosa Internasiona_l Regional Paytren Agency Jakarta Timur dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumenen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Buku

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Mimah 13110689 Repository tanpa Bab 2,3 dan 4.pdf2.8 MBAdobe PDFView/Open
Mimah 13110689.pdf5.73 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.