Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3901
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAli Mursyid-
dc.contributor.authorZiana Walida, 20211534-
dc.date.accessioned2024-10-30T04:10:22Z-
dc.date.available2024-10-30T04:10:22Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3901-
dc.description.abstractFenomena Waithood, yang secara khusus menggambarkan kecenderungan generasi muda untuk menunda pernikahan, kini menjadi semakin nyata dalam masyarakat modern, termasuk di kalangan Muslim. Tren ini bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an, yang menganjurkan pernikahan sebagai sarana untuk menjaga kehormatan pribadi, membangun keluarga yang stabil, dan memelihara keseimbangan sosial dalam komunitas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tampak adanya pergeseran nilai dan prioritas di kalangan anak muda, di mana keputusan untuk menunda pernikahan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pendidikan, karier, dan tekanan ekonomi. Oleh karena itu, penelitian ini diperlukan untuk menggali bagaimana konsep Waithood dapat dipahami dan dievaluasi dalam kerangka tafsir AlQur'an, khususnya melalui pendekatan tafsir maqāṣidī. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data primer yang digunakan meliputi ayat-ayat Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, serta kitab Naḥwa al-Tafsīr alMaqāṣidī li al-Qur’ān al-Karīm Ru’yah Ta’sīsiyyah li Manhaj Jadīd fi Tafsīr al-Qur’ān karya Waṣfī ‘Āsyūr Abū Zayd. Sementara itu, sumber data sekunder berasal dari buku-buuku, literatur jurnal, dan artikel-artikel yang relevan dengan penelitian ini. Teknik dokumentasi digunakan dalam pengumpulan data, dan analisis dilakukan dengan metode deskriptif-analitik. Dalam pendekatan penelitiannya, penulis menerapkan teori tafsir maqāṣidī yang dikembangkan oleh Waṣfī ‘Āsyūr Abū Zayd. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1.) Dalam penafsiran tentang Waithood dengan pendekatan Tafsir Maqa>s}idi> Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd pada QS. an-Nūr [24]: 33, seseorang yang belum mampu menikah diperintahkan untuk menahan diri melalui puasa, ibadah, dan kegiatan bermanfaat lainnya. Hukum pernikahan dapat berubah sesuai dengan situasi individu, dan menunda menikah diperbolehkan jika membawa kebaikan serta menghindarkan dari kerugian di masa depan. 2.) Relevansi penafsiran menggunakan teori Tafsir Maqa>s}idi} Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd dengan konteks masyarakat Indonesia sangat relevan, karena penyebab pemuda-pemudi melakukan Waithood adalah faktor ekonomi, karir, dan pendidikan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectWaithooden_US
dc.subjectTafsir Maqasidien_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.subjectWasfi ‘Asyur Abu Zayden_US
dc.titleWaithood Dalam Al-Qur’an (Aplikasi Pendekatan Tafsir Maqa>s}idi> Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd(L. 1395 H./1975 M.))en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
104-20211534.pdf
  Restricted Access
1.36 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
104-20211534_Publik.pdf
  Restricted Access
750.66 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.