Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2613
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Huzaemah T. Yanggo | - |
dc.contributor.author | Bilqis Adetokunbo Uthman, 08110485 | - |
dc.date.accessioned | 2023-05-12T04:45:00Z | - |
dc.date.available | 2023-05-12T04:45:00Z | - |
dc.date.issued | 2012 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2613 | - |
dc.description.abstract | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi maraknya jasa pertukaran uang di jalan-jalan jelang lebaran. Praktek ini dinilai mengandung unsur riba karena konsumen selalu membayar lebih dari uang yang dipertukarkan. Bahkan MUI kabupaten Jombang, Jawa Timur telah mengharamkan jasa pertukaran uang yang selalu marak jelang lebaran. Bank Indonesia pun mendukung keputusan MUI Jombang yang mengharamkan jasa pertukaran uang karena mengandung riba. Sementara itu, Jaringan Islam Anti Diskriminatif Jawa Timur berpendapat bahwa pemyataan MUI yang mengharamkan jasa pertukaran uang dinilai sebagai informasi yang terlalu dini sebab tanpa didasari dengan pengumpulan fakta-fakta yang ada di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data-data yang dikumpulkan bersifat deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Melalui sumber kepustakaan, dilakukan penelusuran literatur-literatur fikih klasik hingga modem. Dari penelusuran sumber kepustakaan ini diharapkan akan dapat dikumpulkan data yang berkaitan dengan konsep pertukaran uang. Sedangkan sumber informan, digunakan untuk melengkapi data yang berkaitan dengan praktek pertukaran uang di Bank dan di Masyarakat. Dalam penelitian ini penulis mewawancarai penyedia jasa penukaran uang di jalan. Bank Indonesia sendiri maupun Bank-Bank yang bekerjasama dengan BI yang tidak mengambil keuntungan atau kelebihan dalam penukaran uang sejenis sudah jelas bahwa praktek tersebut tidak termasuk riba yang diharamkan. Dan sesuai dengan perspektif fikih muamalah karena terpenuhi syarat-syaratnya. Sedangkan untuk praktek penukaran uang di jalan-jalan dengan disertai kelebihan tidak sesuai dengan perspektif fikih muamalah karena tidak terpenuhi syaratÂsyaratnya yakni yadan bi yadin sawaan bi sawain. Juga dalil tentang pertukaran uang telah jelas dan qoth'i, sehingga praktek pertukaran uang di jalan adalah haram karena ada dalil yang shahih tentang keharamannya. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Pertukaran Uang | en_US |
dc.subject | Fikih Muamalah | en_US |
dc.title | Pertukaran Uang Dalam Perspektif Fikih Muamalah | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Bilqis Adetokunbo Uthman_FULL.pdf Restricted Access | 9.21 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
Bilqis Adetokunbo Uthman_BAB 1 DAN 5.pdf Restricted Access | 938.61 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.