Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1750
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorDr.Lilik Ummi Kaltsum,MA, Dr.Islah Gusmian, M.Ag-
dc.contributor.authorMuhammad Ulinnuha-
dc.date.accessioned2022-08-16T05:17:19Z-
dc.date.available2022-08-16T05:17:19Z-
dc.date.issued2018-02-
dc.identifier.issn2085-6792-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1750-
dc.description.abstractHukuman mati bagi koruptor disinyalir dapat memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab koruptor tidak hanya menghabiskan uang negara, namun secara pelan tapi pasti, sejatinya mereka juga sedang membunuh rakyat yang tidak berdosa. Secara konstitusional, UU No.31/1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, memang telah memasukkan hukuman mati sebagai salah satu opsi bentuk hukuman bagi koruptor. Namun secara praksis, sampai hari ini, belum satu koruptor pun yang diputus hukuman mati di negeri ini. Karena itu secara spesifik, tulisan ini akan membahas pandangan AlQur’an tentang korupsi, isyarat ayat-ayat Al-Qur’an tentang hukuman mati bagi koruptor, dan bagaimana pelaksanaannya di Indonesiaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisheral-Mizanen_US
dc.relation.ispartofseriesVol. 2;No. 1, Hlm. 1-136-
dc.subjectKoruptoren_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectHukuman Matien_US
dc.titleHUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR DALAM PERSPEKTIF AL-QURANen_US
dc.typeJournalen_US
Appears in Collections:Reviewer

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
3. Hukuman Mati Bagi Koruptor dalam Perspektif Al-Quran.pdf256.72 kBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.